7 aturan perjalanan baru Jepang.Jepang memiliki rencana ambisius untuk menarik 60 juta pengunjung internasional setiap tahun pada tahun 2030. Untuk mencapai target ini, pemerintah dan berbagai lembaga pariwisata terus memperluas destinasi yang tersedia dan meningkatkan promosi. Namun, di samping upaya tersebut, Jepang juga mulai menerapkan sejumlah peraturan baru yang bisa memengaruhi pengalaman para wisatawan.
Strategi Peningkatan Wisata
Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memperluas taman bertema industri Junglia Okinawa di Yanbaru. Taman ini dirancang untuk menarik minat wisatawan dari berbagai kalangan. Selain itu, Jepang juga mempromosikan rute wisata yang menghubungkan kota-kota besar seperti Kyoto, Tokyo, dan Osaka. Tujuannya adalah agar wisatawan lebih mengenal destinasi luar kota yang tidak kalah menarik.
Peraturan Perjalanan Baru
Peraturan-peraturan baru ini sering kali dianggap sebagai langkah reaktif, namun tujuannya adalah untuk mengelola dampak pengalaman wisatawan serta menjaga keseimbangan antara pariwisata dan lingkungan. Berikut beberapa peraturan penting yang perlu diketahui:
-
Peningkatan pajak turis internasional
Mulai 1 Juli 2026, Jepang akan menaikkan pajak keberangkatan dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen atau sekitar Rp 107 ribu hingga Rp 322 ribu per orang. Pajak ini diperuntukkan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata dan mengelola jumlah pengunjung di destinasi populer. -
Biaya visa yang naik
Jepang akan menaikkan biaya permohonan visa secara signifikan untuk pengunjung jangka pendek. Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa dekade biaya ini dinaikkan. Besaran biaya baru akan disesuaikan dengan standar negara-negara Kelompok Tujuh dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan. -
Pajak penginapan bertingkat di Tokyo dan Kyoto
Kyoto akan memperkenalkan pajak penginapan bertingkat mulai 1 Maret 2026. Tarifnya berkisar antara 200 yen hingga 10 ribu yen atau sekitar Rp 21 ribu hingga Rp 1,07 juta per orang per malam. Tujuan pajak ini adalah untuk mendanai upaya pelestarian dan pengelolaan di distrik-distrik bersejarah. -
Pergeseran sistem bebas pajak berbasis pengembalian dana
Mulai 1 April 2025, pengunjung tidak lagi dapat menggunakan slip pengiriman terpisah untuk pembelian bebas pajak. Bea cukai akan memeriksa barang di bandara untuk memastikan penegakan aturan pajak konsumsi. -
Persyaratan lebih ketat untuk visa manajer bisnis
Mulai 9 Oktober 2025, Jepang memperketat aturan bagi pengusaha asing. Modal yang dibutuhkan meningkat dari 25 juta yen menjadi 30 juta yen, ditambah persyaratan pengalaman manajerial minimal tiga tahun atau kualifikasi yang setara. -
Aturan ketat untuk pemegang paspor Uruguay
Pemerintah Jepang tidak mengakui paspor Uruguay versi baru yang diterbitkan setelah 16 April 2025 karena tidak mencantumkan tempat lahir. Bebas visa hanya berlaku untuk warga Uruguay yang memegang paspor versi lama. -
Sistem Elektronik Otorisasi Perjalanan Jepang (JIESTA)
Pada akhir tahun fiskal 2028, Jepang akan memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan baru bernama JIESTA. Sistem ini mengharuskan pelancong dari lebih dari 70 negara yang bebas visa untuk mendapatkan persetujuan daring sebelum keberangkatan.
Dengan adanya peraturan-peraturan ini, Jepang berupaya memastikan bahwa pariwisata tetap berkelanjutan dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat lokal. Para wisatawan diharapkan memahami dan mematuhi aturan-aturan ini agar pengalaman mereka tetap menyenangkan dan bermanfaat.



















