Wisatawan Kyoto Kini Bayar Pajak Hotel Lebih Tinggi.Pengunjung asing yang datang ke Kyoto, Jepang, akan menghadapi biaya penginapan yang lebih tinggi mulai hari Minggu, 1 Maret 2026. Hal ini disebabkan oleh kenaikan pajak bagi wisatawan yang menginap di hotel dan akomodasi lainnya dengan tarif hingga 10.000 yen atau sekitar Rp 1 juta per orang per malam.
Sistem pajak akomodasi baru di Kyoto dirancang dalam lima tingkat, mulai dari 200 yen (sekitar Rp 21.500) hingga 10.000 yen. Tarif maksimum per malam dinaikkan dari 1.000 yen (sekitar Rp 107.000) menjadi 10.000 yen. Menurut Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, tarif tertinggi akan tetap berlaku.
Berikut adalah rincian sistem pajak akomodasi baru:
Tarif pajak sebesar 200 yen per orang per malam dikenakan untuk masa inap kurang dari 6.000 yen (sekitar Rp 646.000), meningkat menjadi 400 yen untuk masa inap antara 6.000 yen hingga di bawah 20.000 yen (sekitar Rp 2,1 juta).
Tarif pajak sebesar 1.000 yen dikenakan untuk masa inap antara 20.000 yen hingga di bawah 50.000 yen (sekitar Rp 5,4 juta).
Tarif pajak sebesar 4.000 yen (sekitar Rp 431.000) diberlakukan untuk masa inap antara 50.000 yen hingga di bawah 100.000 yen (sekitar Rp 10,8 juta).
Tarif pajak tertinggi sebesar 10.000 yen berlaku untuk masa inap dengan biaya 100.000 yen atau lebih per malam.
Kenaikan tarif penginapan ini diperkirakan akan meningkatkan pendapatan pajak penginapan kota lebih dari dua kali lipat pada tahun fiskal 2026 menjadi sekitar 13,2 miliar yen. Pendapatan tersebut akan digunakan untuk mendukung industri pariwisata dan mendanai restorasi properti budaya.
Selain penginapan, kenaikan juga berlaku di Himeji, Prefektur Hyogo. Kota terkenal dengan Kastil Himeji itu menaikkan biaya masuk situs Warisan Dunia tersebut dari 1.000 yen menjadi 2.500 yen (sekitar Rp 270.000) untuk non-penduduk berusia 18 tahun ke atas. Himeji akan menggunakan kenaikan biaya masuk ke Kastil Himeji untuk berbagai keperluan, termasuk pemeliharaan dan pelestarian kastil.
Istana Himeji dikenal pula sebagai Istana Bangau Putih. Menurut Japan National Tourism Organization (JNTO), istana ini merupakan Pusaka Nasional Jepang sekaligus situs Warisan Dunia. Statusnya sebagai salah satu dari 12 istana asli yang masih tersisa di Jepang menjadikan benteng ini wajib dikunjungi bagi siapa saja yang tertarik dengan sejarah Jepang.
Menurut pemerintah kota, sekitar 1,53 juta orang mengunjungi kastil tersebut pada tahun fiskal 2024, meningkat dari sekitar 1,48 juta pengunjung pada tahun sebelumnya. Wisatawan asing menyumbang 35,8 persen dari jumlah tersebut, meningkat dari 30,6 persen.


















